Wednesday, August 15, 2007

Old Article

Found this article by accident.

Menyikapi Rencana Pemberlakuan Darurat Sipil di Poso
Sinar Harapan, 10 Desember 2001


AKHIR Oktober 2001, konflik horisontal mulai memanas kembali di wilayah Poso dan sekitarnya, yang makin hari makin intensif menjelang hari raya Idul Fitri dan Natal. Tentu saja ini sebuah kemunduran besar bagi upaya perdamaian dan rekonsiliasi di bumi Sintuwu Maroso, setelah beberapa bulan sebelumnya masyarakat seolah mendapat harapan untuk membangun kembali kehidupannya.

Sejak Juni hingga pertengahan Oktober yang lalu, situasi di kota Poso dan sekitarnya relatif aman, meskipun masyarakat masih dicekam ketakutan dan trauma. Berbagai insiden penembakan, termasuk penembakan terhadap rektor Universitas Sintuwu Maroso, serta bunyi tembakan serta ledakan bom rakitan masih terdengar, meskipun dalam skala yang relatif kecil dan terbatas. Namun secara umum situasi saat itu dapat dikatakan aman terkendali, bila meminjam terminologi militer.

Di beberapa wilayah di Poso Pesisir, masyarakat mulai mencoba menata kehidupan sosialnya kembali. Misalnya di Desa Kalora dan Kawende, yang masing-masing mayoritas populasinya menganut agama yang berbeda. Kepala Desa Kalora dan Kawende memberikan jaminan keamanan pada warga desa yang beragama minoritas untuk untuk tetap tinggal di desa masing-masing. Antara kedua kepala desa beserta aparatnya juga sepakat untuk saling menjaga keamanan desa masing-masing, dan tidak saling mengganggu satu sama lain. Mereka juga tidak segan-segan untuk bersikap tegas terhadap para pendatang baru di kedua desa tersebut, dan mengambil tindakan apabila ada indikasi bahwa pendatang tersebut hendak mengacau ketentraman di kedua desa-desa tersebut.

Sementara itu di beberapa desa yang menjadi sentra pengungsian di kecamatan Poso Pesisir, Lage dan Pamona Utara, pengungsi mulai berani datang kembali ke desanya untuk menilik kebun dan memanen hasilnya, seperti coklat, kelapa, dan cengkeh. Dengan demikian, mereka tidak terus menggantungkan diri pada bantuan pemerintah, berbagai organisasi kemanusiaan maupun masyarakat setempat. Namun dengan konflik yang mulai merebak kembali, tatanan kehidupan masyarakat yang sedang disusun kembali akan hancur, dan butuh waktu yang lebih lama lagi untuk membangunnya kembali.

Dengan makin intensif dan meluasnya konflik di Poso, pemerintah akhirnya memberikan perhatian secara khusus pada konflik yang telah berlangsung selama tiga tahun ini. Dengan dalih mengembalikan suasana aman dan damai di wilayah tersebut, pemerintah sedang menjajaki kemungkinan untuk memberlakukan keadaan darurat sipil seperti di Provinsi Maluku Utara dan Maluku. Untuk itu, Menko Polkam dan Mendagri, didampingi oleh sejumlah petinggi militer dan kepolisian, telah melakukan kunjungan selama beberapa hari ke Poso. Rencana pemberlakuan keadaan darurat sipil ini tampaknya akan mendapat dukungan dari DPR. Yang menjadi pertanyaan, apakah pemberlakuan keadaan darurat sipil ini merupakan jawaban atas konflik yang berkepanjangan di Poso?

Dalam berbagai kesempatan dialog dengan pengungsi di Palu maupun di wilayah Poso dan sekitarnya, mereka menyatakan jenuh dengan konflik yang berkepanjangan ini. Mereka sadar bahwa pertikaian tidak membawa manfaat apa-apa, justru menyebabkan penderitaan dan kerugian bagi mereka.

Daerah yang kaya dengan hasil kopra coklat, dan cengkeh ini mengalami kerusakan masif yang sangat besar nilainya. Kehidupan sosial maupun ekonomi masyarakat pun terkena dampak yang luar biasa. Contohnya, harga coklat, yang sebelum konflik mencapai Rp.11.000/kilogram, saat ini harganya tinggal Rp. 5.000/kilogram, demikian pula harga hasil perkebunan lainnya. Bandingkan dengan situasi mereka saat Indonesia dihantam krisis ekonomi pada tahun 1997.

Saat masyarakat di wilayah perkotaan dihantam krisis, para petani di kawasan ini justru mengalami peningkatan kehidupan ekonomi karena komoditas mereka justru diuntungkan oleh nilai tukar dolar yang tinggi. Namun sekarang sektor pertanian dan juga perdagangan di wilayah ini mengalami kehancuran akibat konflik yang berkepanjangan. Para pengungsi juga masih menyimpan keinginan untuk kembali ke desanya masing-masing, meskipun di beberapa tempat, mereka mendapatkan bantuan yang cukup dari berbagai pihak.

Bagaimana pun juga, mereka tidak ingin menjadi beban bagi orang lain. Mereka pun tidak keberatan untuk bekerja keras membangun kehidupan mereka dari nol, asalkan ada jaminan keamanan untuk hidup dengan tenang di desa masing-masing. Namun tampaknya ada pihak-pihak yang tidak ingin konflik di wilayah Poso selesai. Saat situasi mulai tenang, selalu ada kejadian yang memicu pecahnya konflik baru. Bahkan mendekati Hari Raya Idul Fitri dan Natal, ketegangan makin memuncak dengan adanya ancaman dari kelompok-kelompok yang bertikai untuk melakukan aksi pembalasan bila salah satu pihak membuat kekacauan pada perayaan hari-hari besar tersebut.

Sesungguhnya, makin meluas dan intensifnya konflik horisontal di wilayah ini dapat dicegah jika sejak dini pemerintah dan aparat keamanan dengan tegas menindak kelompok-kelompok bersenjata yang terlibat dalam konflik ini. Sweeping senjata, baik yang rakitan maupun organik, seharusnya dilaksanakan tanpa pandang bulu, tidak hanya terhadap kelompok tertentu saja. Para perusuh juga hendaknya ditindak secara tegas dan diproses secara hukum, sementara pemerintah daerah juga melakukan pengawasan ketat terhadap berbagai kelompok dari luar yang masuk ke wilayah konflik di Poso.

Bila terbukti ada kelompok-kelompok yang justru memperkeruh keadaan, pemerintah daerah dan aparat keamanan harus segera menindak mereka. Namun, mengapa baru sekarang pemerintah mengambil langkah untuk memulihkan keamanan, setelah kehidupan masyarakat tercabik-cabik selama tiga tahun?

Kehilangan Akal
Lalu, apakah pemberlakuan keadaan darurat sipil merupakan solusi atas konflik berkepanjangan yang terjadi di Poso? Jawabnya tentu saja tidak. Pengalaman di Maluku memperlihatkan bahwa situasi keamanan di Ambon tidak kunjung stabil hingga saat ini. Bahkan belakangan ini situasi memanas lagi akibat maraknya aksi-aksi kelompok sipil bersenjata di wilayah tersebut. Pemerintah sendiri tampaknya sudah kehilangan akal dalam upaya menyelesaikan konflik di Maluku. Hal ini tampak dari pembiaran tindakan-tindakan propaganda yang provokatif dari pihak-pihak yang bertikai, baik dalam bentuk ceramah maupun pidato di depan publik, maraknya pemberitaan pers yang tidak berimbang dan cenderung memperkeruh konflik, serta berbagai tindak kejahatan kelompok bersenjata terhadap masyarakat sipil tanpa pernah ada sanksi hukum yang tegas. Sementara aparat keamanan sendiri tampaknya lebih bersikap reaktif ketimbang bersikap proaktif dan antisipatif, sehingga mereka kerap terlambat untuk mengendalikan kekacauan yang timbul. Jelas pemberlakuan keadaan darurat sipil di propinsi Maluku bukan lah antidote dari konflik yang berkepanjangan di wilayah tersebut.

Masalah lain yang juga perlu mendapat perhatian adalah soal netralitas militer dalam penanganan konflik di Poso. Sudah menjadi rahasia umum bahwa baik militer maupun kepolisian berpihak terhadap kelompok-kelompok yang bertikai. Tidak mengherankan bila baik pihak Muslim maupun Kristen melemparkan tuduhan keterlibatan aparat keamanan dalam konflik ini.

Terlepas dari kebenaran tuduhan tersebut, aparat keamanan seharusnya mampu membuktikan bahwa tuduhan tersebut salah, jika memang demikian faktanya. Namun dengan banyak beredarnya senjata organik, penembak jitu (sniper) yang bebas berkeliaran, sweeping oleh kelompok sipil bersenjata di sepanjang Poso Pesisir, perusakan, pembakaran, penjarahan dan pembunuhan warga sipil, serta ketidakmampuan aparat keamanan menghadapi serangan kelompok sipil bersenjata akhir-akhir ini, timbul pertanyaan terhadap netralitas serta komitmen aparat untuk mengendalikan situasi di wilayah Poso. Mengapa aksi-aksi yang dilakukan kelompok sipil bersenjata di kawasan tersebut terus berlangsung tanpa ada sanksi, padahal bukti-bukti yang ada sudah lebih dari cukup untuk menyeret para pelakunya ke hadapan hukum. Untuk itu, alangkah baiknya bila rencana untuk memberlakukan keadaan darurat sipil di Poso dipertimbangkan kembali secara matang. Ada baiknya pemerintah melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan keadaan darurat sipil di Provinsi Maluku, sebelum terburu-buru menerapkannya di Poso.

Yang pasti, selama tidak pernah ada upaya serius untuk menjamin kepastian hukum, serta menindak tegas kelompok sipil bersenjata di wilayah Poso dan daerah konflik lainnya, pemberlakuan darurat sipil, apalagi militer, malah akan menimbulkan kehancuran bagi kehidupan masyarakat.

***Penulis adalah pekerja kemanusiaan, bekerja di salah satu lembaga PBB.

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

<< Home